Contoh surat tanggapan SP2DK: kerangka, lampiran, dan contohnya

Tim Teman Pajak · Diperbarui 5 Oktober 2026 · 9 menit baca

Tiga kartu: isi surat 5 bagian, lampiran utama NTPN, hindari klaim tanpa bukti
Ringkasnya

SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) tidak punya template resmi dari DJP untuk surat tanggapannya. Yang dicek Account Representative (AR) bukan bentuknya, tapi apakah isinya menjawab temuan secara jujur dan berbukti. Artikel ini fokus ke isi suratnya — kalau kamu belum tahu langkah mengirimnya lewat Coretax, baca dulu cara menjawab SP2DK lewat Coretax, lalu balik ke sini untuk menyusun teksnya.

Kerangka surat tanggapan SP2DK

Lima bagian ini sebaiknya selalu ada, apa pun jenis temuannya:

  1. Kepala surat & rujukan. Tanggal dan tempat, tujuan surat (Kepala KPP tempat kamu terdaftar), dan perihal yang mencantumkan nomor serta tanggal SP2DK yang kamu jawab.
  2. Identitas pelapor. Nama, NPWP/NIK, dan nama usaha (kalau ada). Kalau yang menandatangani bukan kamu sendiri, cantumkan juga kedudukannya sebagai kuasa.
  3. Dasar hukum. Sebutkan aturan yang jadi pegangan kamu menjelaskan selisih, misalnya PMK 164/2023 Pasal 6 ayat (2) untuk soal peredaran bruto, atau PP 55/2022 jo. PP 20/2026 untuk PPh Final UMKM.
  4. Tabel rincian per masa pajak. Bandingkan nilai versi DJP dengan versi kamu, masa demi masa, lengkap dengan sebab selisihnya.
  5. Lampiran. Daftar dokumen yang kamu sertakan sebagai bukti, bukan sekadar disebut di teks tanpa dilampirkan.

Urutannya boleh disesuaikan, tapi kelima unsur ini yang membuat surat kamu mudah dicek dan jarang memicu pertanyaan susulan.

Lampiran yang biasa disertakan

Lampiran yang paling sering dipakai untuk menjelaskan selisih omzet seller online:

Tidak semua lampiran di atas selalu diminta — sesuaikan dengan jenis temuan yang tertulis di SP2DK kamu. Kalau AR meminta dokumen tambahan di luar daftar ini, ikuti permintaannya; dokumen yang mereka minta otomatis jadi yang paling relevan untuk kasusmu.

Kalimat yang sebaiknya dihindari

Beberapa kalimat berikut sering muncul di surat tanggapan, tapi justru memperlambat prosesnya atau memicu pertanyaan lanjutan:

Contoh lengkap surat tanggapan SP2DK

Contoh di bawah fiktif, dengan angka ilustrasi bulat. Toko "Anggun Kriya" menerima SP2DK karena omzet versi DJP (dari data marketplace) lebih besar daripada omzet yang sudah disetor pajaknya; sebagian selisih berasal dari pesanan batal dan retur.

MasaOmzet versi DJPOmzet versi WPSebab selisihPPh final 0,5%
Juli 2026Rp50.000.000Rp45.000.000Retur & batal Rp5.000.000Rp225.000
Agustus 2026Rp55.000.000Rp55.000.000Tidak ada selisihRp275.000
September 2026Rp60.000.000Rp52.000.000Retur & batal Rp8.000.000Rp260.000

Surat tanggapannya, setelah kekurangan (kalau ada) disetor lebih dulu:

Jakarta, 12 Oktober 2026 Kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama [diisi sesuai KPP terdaftar] di tempat Perihal: Tanggapan atas SP2DK Nomor [nomor SP2DK] tanggal [tanggal SP2DK] Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama: Yusuf Pratama (contoh) NPWP/NIK: 0000 0000 0000 0001 (contoh) Usaha: Toko Anggun Kriya menyampaikan tanggapan sebagai berikut: 1. Dasar hukum: PMK 164/2023 Pasal 6 ayat (2) — peredaran bruto adalah imbalan yang diterima, sebelum dikurangi potongan penjualan, potongan tunai, dan potongan sejenis. 2. Rincian omzet dan PPh Final 0,5% per masa pajak Juli-September 2026 terlampir dalam tabel. 3. Selisih omzet versi DJP dengan versi kami pada masa Juli dan September 2026 berasal dari pesanan yang dibatalkan pembeli dan dananya dikembalikan penuh, sehingga tidak termasuk peredaran bruto. Rincian pesanan batal terlampir. 4. Kekurangan PPh Final 0,5% hasil penyesuaian ini telah kami setor sebelum surat ini dikirim; bukti setor (NTPN) terlampir. 5. Lampiran: (a) rekap laporan penghasilan marketplace Juli-September 2026, (b) daftar pesanan batal/retur, (c) bukti setor (NTPN) masa Juli-September 2026. Demikian tanggapan kami. Atas perhatian Bapak/Ibu Kepala Kantor, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Yusuf Pratama

Bagian dalam tanda kurung siku wajib diganti dengan data asli dari SP2DK yang kamu terima. Jangan menyalin nomor surat atau NPWP contoh di atas.

Setelah surat dikirim

Surat ini diunggah sebagai PDF yang sudah ditandatangani lewat layanan LA.29-03 di Coretax — langkah lengkapnya, termasuk cara memastikan keaslian SP2DK dan cara membuat kode billing untuk kekurangannya, ada di cara menjawab SP2DK lewat Coretax. Kalau yang menandatangani dan mengirim bukan kamu sendiri, pastikan orangnya memegang Surat Kuasa Khusus — siapa saja yang boleh jadi kuasa dijelaskan di konsultan pajak vs jasa lapor pajak.

Kalau kamu tidak mau menyusun sendiri, tim kami bisa membantu menyiapkan rekonsiliasi dan draf suratnya lewat jasa urus SP2DK — kamu tetap yang menandatangani dan mengirimkannya.

Sumber: PMK 111/2025 jo. SE-8/PJ/2026 (tenggat 14 hari, perpanjangan 7 hari) · PMK 164/2023 Pasal 6 ayat (2) (JDIH BPK) · PMK 44 Tahun 2026 Pasal 2 & 7 (kuasa) · Cara menanggapi SP2DK via Coretax (DDTC News).

Baru dapat SP2DK?

Foto atau kirim PDF suratnya. Kami bantu cocokkan angkanya dan siapkan draf surat tanggapan sebelum tenggat 14 hari.

Chat via WhatsApp