Cara daftar NPWP online untuk seller toko online lewat Coretax

Tim Teman Pajak · Diperbarui 16 September 2026 · 7 menit baca

Ringkasan visual: Cara daftar NPWP online lewat Coretax untuk seller toko online: batas 1 bulan sejak usaha mulai, tanpa unggah KTP, KLU yang cocok, NPWP terbit 1 hari kerja.
Ringkasnya

Siapa yang wajib daftar, dan kapan batasnya

Banyak seller mengira NPWP baru perlu diurus kalau omzetnya sudah besar, atau kalau marketplace mulai meminta. Aturannya tidak begitu. Yang dipakai adalah kapan kegiatan usahanya mulai, bukan berapa hasilnya.

KeadaanmuBatas waktu mendaftar
Punya toko online, warung, atau usaha apa pun1 bulan setelah kegiatan usaha mulai dilakukan
Pekerjaan bebas (desainer lepas, penulis, dan sejenisnya)1 bulan setelah pekerjaan bebas mulai dilakukan
Karyawan tanpa usaha sampinganAkhir bulan berikutnya setelah penghasilan kumulatif setahun mencapai PTKP

Dasarnya PER-7/PJ/2025 Pasal 12 ayat (1) huruf a. Jadi kalau tokomu buka 10 Maret, batas daftarnya 10 April, meskipun bulan pertama baru laku tiga pesanan.

Yang perlu disiapkan: lebih sedikit dari yang kamu kira

Ini bagian yang paling sering bikin orang menunda. Untuk WNI yang berstatus penduduk, PER-7/PJ/2025 Pasal 14 ayat (3) menyatakan permohonan pendaftaran tidak perlu dilampiri dokumen persyaratan. Tidak ada unggahan KTP, kartu keluarga, surat keterangan usaha, atau surat domisili. Datamu dicocokkan langsung ke basis data kependudukan.

Yang benar-benar dibutuhkan hanya tiga: NIK yang datanya sudah benar di Dukcapil, email aktif, dan nomor ponsel aktif untuk menerima OTP. Kalau nama atau tanggal lahirmu di Dukcapil berbeda dengan dokumen lain, perbaiki dulu di Dukcapil — pendaftarannya akan berhenti di langkah validasi.

Pengecualiannya untuk orang pribadi bukan penduduk (WNA): wajib melampirkan salinan paspor, pasfoto berwarna, dan pasfoto sambil memegang paspor (Pasal 14 ayat 4).

Langkah daftarnya di Coretax

Pendaftaran dilakukan secara elektronik lewat Portal Wajib Pajak, laman lain yang terhubung dengan sistem DJP seperti OSS, atau Contact Center. Jalur yang paling umum:

  1. Buka coretaxdjp.pajak.go.id, klik Daftar di sini.
  2. Pilih Perorangan, lalu Ya, Wajib Pajak Memiliki NIK.
  3. Pilih Pendaftaran dengan Aktivasi NIK. Sistem memvalidasi NIK-mu ke basis data kependudukan saat itu juga.
  4. Lengkapi isian: identitas, status perkawinan, nama ibu kandung, nomor kartu keluarga, lalu bagian sumber penghasilan.
  5. Masukkan email dan nomor ponsel, lalu ketik OTP yang masuk.
  6. Ambil swafoto dan klik Validasi Foto.
  7. Centang pernyataan, klik Kirim Pengajuan. Bukti penerimaan elektronik langsung terbit.

Kalau kamu benar-benar tidak bisa mendaftar secara elektronik, Pasal 14 ayat (2) masih membuka jalur datang langsung ke KPP atau KP2KP, atau mengirim berkas lewat pos, ekspedisi, dan kurir.

Isi bagian sumber penghasilan dengan jujur

Di formulir pendaftaran ada pilihan Pendaftaran tanpa Aktivasi dan Pendaftaran sekaligus Aktivasi. Yang pertama untuk orang yang belum akan menjalankan kewajiban pajaknya, misalnya anggota keluarga yang pajaknya digabung ke kepala keluarga. Seller yang sudah berjualan masuk kelompok kedua, karena syarat objektifnya sudah terpenuhi.

Pada bagian sumber penghasilan, centang Kegiatan Usaha (bukan Pekerjaan, bukan Pekerjaan Bebas), lalu tulis uraiannya apa adanya: misalnya "perdagangan eceran pakaian melalui marketplace". Kamu juga diminta mengisi merek dagang bila ada, apakah punya karyawan, metode pencatatan, perkiraan penghasilan per bulan, dan perkiraan omzet per tahun.

KLU: kode usaha yang cocok untuk seller

Kode Klasifikasi Lapangan Usaha menentukan bagaimana DJP membaca usahamu — termasuk persentase norma kalau suatu saat kamu memakai NPPN. Kelompok yang dipakai penjualan lewat pesanan dan internet ada di kode 4791x:

KLUCakupanNorma di ibu kota provinsi besar
47911Makanan, minuman, tembakau, kimia, farmasi, kosmetik, alat laboratorium30%
47912Tekstil, pakaian, alas kaki, barang keperluan pribadi30%
47913Perlengkapan rumah tangga dan perlengkapan dapur30%
47914Barang campuran dari 47911 sampai 4791330%
47919Berbagai macam barang lainnya30%
47920Perdagangan eceran atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak — perantara yang menerima komisi50%

Angka norma di atas berlaku untuk sepuluh ibu kota provinsi besar termasuk Jakarta; 25% untuk ibu kota provinsi lainnya dan 20% untuk daerah lain (PER-17/PJ/2015 Lampiran I). Perhatikan 47920: normanya jauh lebih tinggi karena yang dihitung adalah komisi, bukan harga barang. Jangan memilih kode itu kalau kamu memang membeli stok dan menjualnya sendiri. Kalau kodemu terlanjur salah, KLU bisa diubah lewat menu perubahan data di Coretax.

Berapa lama, dan apa yang kamu terima

PER-7/PJ/2025 Pasal 15 ayat (6) memberi batas paling lama 1 hari kerja setelah data pendaftaran disampaikan. Yang diterbitkan bukan cuma nomornya:

Semua dikirim lewat Akun Wajib Pajak dan email terdaftar dalam bentuk PDF — tidak ada kartu fisik yang dikirim ke rumah. Simpan surat Akun Wajib Pajak baik-baik: di situ ada kata sandi awal untuk masuk ke Coretax. Kode Otorisasi adalah tanda tangan elektronikmu, yang nanti dipakai saat menandatangani SPT.

KPP mana yang jadi tempat terdaftar

Kamu terdaftar di KPP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal menurut keadaan yang sebenarnya, bukan semata-mata alamat di KTP (PER-7/PJ/2025 Pasal 10 ayat 2 dan 3). Jadi kalau KTP-mu Medan tapi kamu dan keluargamu benar-benar tinggal dan menjalankan toko di Bandung, tempat terdaftarnya mengikuti Bandung. Isi alamat tempat tinggal sebenarnya di formulir, dan isi alamat tempat usaha bila berbeda.

Setelah NPWP terbit, apa yang langsung berjalan

Begitu aktif, tiga hal mulai berlaku: setoran bulanan, laporan tahunan, dan hak atas fasilitas UMKM.

Contoh sederhana. Toko baju milik Dita buka 10 Maret 2026, jadi batas daftarnya 10 April 2026. Omzet Maret sampai Desember 2026 totalnya Rp700.000.000. Sebagai orang pribadi, Rp500 juta pertama setiap tahun tidak dikenai pajak, sehingga yang kena tarif tinggal Rp200.000.000. PPh Final 0,5% × Rp200.000.000 = Rp1.000.000 untuk tahun itu, disetor pada bulan-bulan setelah jatah bebasnya habis, paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya. Cara menghitungnya per bulan ada di panduan PPh Final 0,5% untuk seller, dan cara membuat setorannya ada di panduan kode billing Coretax.

NPWP aktif juga syarat praktis untuk urusan marketplace. Surat pernyataan omzet di bawah Rp500 juta yang dipakai agar tidak dipungut PPh Pasal 22 oleh marketplace (PMK 37/2025) menyebut NIK atau NPWP penjual — tanpa itu, posisimu sulit dijelaskan.

Kalau tidak mendaftar sama sekali

Bukan berarti aman. PER-7/PJ/2025 Pasal 18 memberi wewenang Kepala KPP menerbitkan NPWP secara jabatan berdasarkan penelitian atas data yang dimiliki DJP, termasuk data dari kegiatan ekstensifikasi dan pengumpulan data. Data penjualan marketplace termasuk yang mengalir ke DJP. Tanggal terdaftarnya mengikuti tanggal penerbitan, tetapi kewajiban pajak tahun-tahun sebelumnya tidak ikut hilang, dan biasanya diawali surat permintaan penjelasan.

Mendaftar sendiri lebih murah daripada menunggu didaftarkan. Prosesnya gratis, tidak ada biaya resmi apa pun, dan selesai dalam satu hari kerja.

Sumber: PER-7/PJ/2025 Pasal 10, 12, 14, 15, dan 18 · PMK 81/2024 · PER-17/PJ/2015 Lampiran I · PMK 37/2025 · Coretaxpedia DJP: Pendaftaran WP orang pribadi. Tampilan dan nama menu Coretax dapat berubah sewaktu-waktu.

Mau dibantu sampai NPWP aktif dan siap lapor?

Kami dampingi dari pendaftaran, pemilihan KLU, sampai setoran bulanan pertama. Lihat jasa lapor pajak bulanan, mulai Rp149.000.

Chat via WhatsApp