Jasa lapor pajak online untuk UMKM & seller marketplace

Diperbarui 16 September 2026 · Melayani seluruh Indonesia lewat WhatsApp

Ringkasnya

Untuk siapa layanan ini

Yang kami kerjakan tiap bulan

  1. Menghitung pajak dari laporan omzet. Dasarnya omzet kotor sebelum dipotong biaya admin, layanan, gratis ongkir, dan iklan, sesuai PMK 164/2023 Pasal 6 ayat 2. Pesanan batal dan refund tidak dihitung.
  2. Membuat kode billing dengan kode akun pajak 411128-420 untuk masa yang benar.
  3. Mengingatkan sebelum tanggal 15, batas setor pajak masa bulan sebelumnya.
  4. Menyimpan arsip NTPN dan rekap tahunan, supaya SPT Tahunan tinggal disusun dan surat dari kantor pajak mudah dijawab.

Untuk PPh Final 0,5%, bukti setor ber-NTPN sudah dianggap sebagai laporan SPT Masa, jadi tidak ada laporan bulanan terpisah yang perlu dikirim.

Harga

PaketHargaKisaran pasar
Cek pajak pertamaGratis
Setor bulanan, omzet ≤ Rp100 jt/bulanRp149.000/bulanRp300 rb – Rp1,5 jt
Setor bulanan, omzet Rp100–500 jt/bulanRp249.000/bulanRp300 rb – Rp1,5 jt
Setor bulanan, omzet > Rp500 jt/bulanRp399.000/bulanRp500 rb – Rp1,75 jt
SPT Tahunan pribadiRp249.000Rp450 rb – Rp1,75 jt
Beres SP2DKmulai Rp1.490.000Rp2,5 jt – Rp5 jt

Bayar tahunan cukup 10 bulan, dan SPT Tahunan pribadi gratis. Harga di atas adalah biaya jasa, belum termasuk pajak yang kamu setor ke negara. Rincian lengkapnya ada di daftar harga.

Cara mulai

  1. Chat WhatsApp, sebutkan jenis usahamu dan marketplace yang dipakai.
  2. Kirim laporan penghasilan bulanan dari marketplace (biasanya file Excel dari menu laporan).
  3. Kami kirim hitungan pajaknya gratis untuk bulan pertama, lengkap dengan cara menghitungnya.
  4. Kalau cocok, lanjut berlangganan. Kalau tidak, hitungannya tetap boleh kamu pakai.

Jaminan

Pertanyaan yang sering masuk

Apakah saya perlu memberikan password Coretax?

Tidak. Login, tanda tangan, dan pembayaran tetap kamu yang lakukan. Kami menghitung, menyiapkan kode billing, dan menyusun dokumen.

Toko saya ada di tiga marketplace, biayanya bertambah?

Tidak. Harga dihitung per NPWP dan sudah mencakup semua tokomu, termasuk penjualan di luar marketplace.

Saya belum pernah setor sama sekali, masih bisa dirapikan?

Bisa. Kami hitung mundur per masa, siapkan billing per bulan, dan hitung bunga keterlambatannya supaya tidak membesar. Baca denda dan bunga telat pajak.

Omzet saya sudah mendekati Rp4,8 miliar, bagaimana?

Kami hitung kapan kamu wajib PKP dan mulai memungut PPN. Baca panduan batas Rp4,8 miliar.

Coba dulu, gratis.

Kirim satu laporan penghasilan bulanan. Kami hitungkan pajaknya tanpa biaya, tanpa harus langganan.

Chat via WhatsApp