PPh Final 0,5%, NPPN, atau pembukuan: mana yang paling murah?

Tim Teman Pajak · Diperbarui 16 September 2026 · 8 menit baca

Tiga kolom perbandingan: final Rp500 ribu, NPPN Rp12,9 juta, pembukuan Rp3,9 juta
Ringkasnya

Perbandingan singkat

PPh Final 0,5%NPPN (norma)Pembukuan
Dasar hitungOmzet kotorOmzet × persentase normaLaba riil
Tarif0,5% finalPasal 17 (5%–35%)Pasal 17 (5%–35%)
PTKPTidak dipakaiDipakaiDipakai
BayarTiap bulan, tgl 15Setahun sekali + angsuran PPh 25Setahun sekali + angsuran PPh 25
SyaratOmzet < Rp4,8 M, bukan pekerjaan bebasOmzet < Rp4,8 M, beritahu < akhir MaretBebas, wajib bila omzet ≥ Rp4,8 M
Kalau rugiTetap bayarTetap bayar (neto dari norma)Tidak bayar, rugi bisa dikompensasi

Persentase norma yang sering dipakai

Norma diatur di PER-17/PJ/2015 dan berbeda menurut klasifikasi usaha (KLU) dan kota:

Artinya, norma menganggap keuntunganmu sebesar persentase itu, tanpa peduli berapa biaya yang sebenarnya kamu keluarkan.

Contoh 1: seller online di Jakarta, omzet Rp600 juta

Orang pribadi, lajang, berjualan barang lewat marketplace.

SkemaHitunganPPh setahun
Final 0,5%Omzet kena pajak Rp600 jt − Rp500 jt bebas = Rp100 jt, lalu × 0,5%Rp500.000
NPPN 30%Neto Rp180 jt − PTKP Rp54 jt = PKP Rp126 jt → 5%×60 jt + 15%×66 jtRp12.900.000
Pembukuan (laba 20%)Laba Rp120 jt − PTKP Rp54 jt = PKP Rp66 jt → 5%×60 jt + 15%×6 jtRp3.900.000

Selama fasilitas Rp500 juta masih ada, tarif final menang telak untuk penjual barang. Inilah alasan sebagian besar seller online sebaiknya tidak buru-buru pindah skema.

Contoh 2: usaha rugi, omzet Rp1 miliar

Omzet Rp1 miliar, tetapi tahun itu rugi Rp50 juta karena stok rusak dan biaya iklan besar.

Di kondisi seperti ini pembukuan lebih menguntungkan. Syaratnya catatanmu memang rapi dan bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar klaim rugi.

Contoh 3: pekerja lepas dan content creator

Buat pemilik penghasilan dari pekerjaan bebas — termasuk influencer, selebgram, blogger, dan vlogger — pilihannya bukan lagi antara final dan norma, karena tarif final memang tidak boleh dipakai. Yang tersisa adalah norma atau pembukuan. Rinciannya ada di artikel pajak influencer dan affiliate.

Cara memilih, secara praktis

  1. Hitung margin usahamu. Kalau laba bersihmu di atas persentase norma, norma justru menguntungkan. Kalau labamu jauh di bawah itu, pembukuan lebih adil.
  2. Jangan lupakan fasilitas Rp500 juta. Untuk orang pribadi yang berjualan barang, ini biasanya penentu.
  3. Pertimbangkan bebannya. Pembukuan berarti menyusun laporan keuangan, mencatat persediaan, dan menyimpan bukti biaya. Norma hanya perlu pencatatan omzet.
  4. Ingat pintunya satu arah. Wajib pajak yang memilih tarif umum tidak bisa kembali ke PPh final UMKM.
  5. Perhatikan tenggat. Pemberitahuan norma hanya dibuka pada 3 bulan pertama tahun pajak.

Mau lihat angkamu sendiri? Kalkulator di halaman depan membandingkan skema-skema ini memakai omzet dan marginmu.

Kalau omzet melewati Rp4,8 miliar

Di atas batas itu, pembukuan menjadi wajib dan kamu juga harus dikukuhkan sebagai PKP untuk memungut PPN. Urutan dan tenggatnya ada di artikel batas Rp4,8 miliar.

Sumber: PP 55/2022 jo. PP 20/2026 · PMK 164/2023 · PER-17/PJ/2015 (norma) · PMK 81/2024 (pemberitahuan norma) · UU HPP Pasal 17 · PTKP PMK 101/2016.

Bingung pilih yang mana?

Kirim omzet dan gambaran biayamu. Kami hitungkan ketiga skemanya dan tunjukkan selisihnya dalam rupiah.

Chat via WhatsApp